Sangat penting untuk dipelajari masyarakat Indonesia terkait 5 Pengaruh dan Dampak APBN bagi Indonesia dimana APBN berperan penting dalam pembangunan Indonesia. Lalu apa saja pengaruh APBN bagi tumbuh kembang pembangunan ekonomi sosial bangsa Indonesia?

Sebelum memasuki topik 5 Pengaruh dan Dampak APBN bagi Indonesia kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu APBN.

1. Pengertian APBN
Berdasarkan UU no. 9/2020 "Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021", APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
APBN merupakan suatu daftar atau penjelasan terperinci yang memuat penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun yang ditetapkan oleh undang-undang, dilaksanakan terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Kapan APBN disusun? APBN biasanya disusun selama satu tahun anggaran, mulai 1 Januari - 31 Desember. 
Siapa yang berwenang menyusun dan menyetujui APBN? APBN disusun oleh Presiden dibantu menteri keuangan yang kemudian diusulkan sebagai rancangan undang-undang (RUU) APBN kepada DPR untuk mendapat persetujuan. 
Jadi APBN memiliki peran penting dalam penerimaan dan pengeluaran negara, sehingga warga negara Indonesia juga harus tahu 6 fungsi APBN agar dapat berjalan dengan benar.

2. Fungsi APBN
APBN merupakan wujud dari pengelolaan keuangan negara secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab - yang diselenggarakan oleh pemerintah setiap tahun berdasarkan pengajuan dari presiden dan disetujui oleh DPR dengan memerhatikan beberapa fungsi berikut.
a. Otorisasi
APBN menjadi dasar wewenang/otoritas untuk mengelola pendapatan dan belanja pada tahun bersangkutan sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
b. Perencanaan
APBN menjadi pedoman pemerintah dalam merencanakan kegiatan pada tahun bersangkutan.
c. Pengawasan
APBN menjadi pedoman bagi negara untuk mengawas penggunaan uang negara yang digunakan dalam kegiatan penyelenggaraan pemerintahan negara.
d. Alokasi
Bagi pemerintah, APBN menjadi pedoman untuk mengalokasikan dana untuk mengurangi tingkat pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian. Misalnya: Pajak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.
e. Distribusi
Kebijakan APBN harus didistribusikan kepada rakyat agar terwujudnya kemakmuran, berkurangnya kesenjangan, serta terwujudnya keadilan ekonomi pembangunan yang biasanya dalam bentuk penyaluran bantuan beras sejahtera (rastra) dan bantuan sosial lainnya (disebut transfer payment dalam topik "PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL"
f. Stabilisasi
APBN menjadi alat memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental ekonomi seperti menjaga kestabilan arus kas dan barang, menjaga stabilitas harga untuk meminimalisir inflasi dan deflasi yang dapat mengakibatkan kelesuan perekonomian (resesi).
Disamping 6 fungsi APBN di atas, APBN ternyata memiliki tujuan yang cukup jelas dalam mencapai cita-cita negara Indonesia. 

3. Tujuan APBN
Umumnya tujuan APBN disusun yaitu:
a. membantu mencapai tujuan kebijakan fiskal
b. meningkatkan koordinasi antarbagian dalam lingkungan pemerintah
c. membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik
d. memungkinkan pemerintah memenuhi prioritas belanja
e. meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR dan rakyat.
Selain itu APBN juga digunakan untuk:
a. sebagai pedoman pendapatan dan belanja negara dalam melaksanakan kegiatan kenegaraan
b. meningkatkan produksi dan kesempatan kerja 
c. meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran rakyat.
Berdasarkan UUD 1945 pasal 23 ayat (1), tujuan APBN sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

4. Sumber Penerimaan atau Pendapatan Negara
Berdasarkan UU no. 9/2020 "Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021", anggaran pendapatan negara tahun anggaran 2021 diperoleh dari sumber-sumber antara ain penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNPB), dan penerimaan hibah.
a. Penerimaan Perpajakan
adalah semua penerimaan negara yang terdiri atas pendapatan pajak dalam negeri dan pendapatan pajak perdagangan internasional.
Pajak dalam negeri terdiri dari:
1) pajak penghasilan (PPh)
2) pajak pertambahan nilai barang dan jasa (PPn)
3) pajak penjualan atas barang mewah
4) pajak bumi dan bangunan (PBB)
5) cukai, dan pajak lainnya.
b. Penerimaan Negara Bukan Pajak
adalah semua penerimaan pemerintah ousat yang diterima dalam bentuk penerimaan sebagai berikut.
1) penerimaan SDA, yaitu hasil pengelolaan kekayaan alam.
2) laba BUMN
3) penerimaan bukan pajak lainnya, berasal dari berbagai pungutan yang dikelola oleh kementrian atau lembaga yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat.
4) pendapatan badan layanan umum (BLU), yaitu pendapatan atas penjualan barang dan/atau jasa produk instansi pemerintah bersangkutan kepada masyarakat pengguna untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
c. Hibah
merupakan penerimaan negara dalam bentuk devisa dan/atau devisa yang dirupiahkan rupiah, maupun dalam bentuk barang, jasa, dan surat berharga yang diperoleh dari pemberi hibah yang tidak perlu dibayar kembali dan tidak mengikat, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Hibah dapat dibelanjakan pemerintah sesuai kesepakatan dengan negara atau lembaga pemberi hibah yang tertuang dalam nota kesepakatan (memorandum of understanding / MoU).

5. Pengeluaran atau Belanja Negara
a. Pemerintah Pusat
b. Transfer ke Daerah dan Dana Desa
6. Mekanisme Penyusunan APBN
7. Pengaruh APBN terhadap Perekonomian Indonesia

Itu lah pembahasan 5 Pengaruh dan Dampak APBN bagi Indonesia sehingga Aggaran Pendapatan Belanja Negara harus disusun sesuai dengan Fungsi dan Tujuannya agar makna dari APBN sesuai UU no.9/2020 dapat dijalankan sebagaimana mestinya.